Baca Juga: 80 Persen Kepala Sekolah di Wakatobi Milenial
Juri pada grand final terdiri dari praktisi penyelenggara pemilu dan akademisi yakni Ketua DKPP Prof. Muhammad, Ketua Bawaslu, Abhan, Ketua KPU, Ilham Saputra, Hakim Agung MA, Dr. Yodi Martono Wahyunadi, Prof. Siti Zuhro (BRIN), Dr. Muhammad Taviv (Universitas Tadulako), dan Dr. Khairul Fahmi, (Universitas Andalas), dan Dr. Ferry Daud Liando (Unsrat).
Baca Juga: Kota Kendari Masuk Tahap Tiga Program Sekolah Penggerak Kemendikbud
Untuk diketahui, kampus yang mendaftar dalam debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia II sebanyak 276 kampus, kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar yang ikut bertarung di Jakarta.
Grand final debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori oleh Choky Sitohang ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. (C)
