Baca Juga: Lahan Sawit Pemicu Warga Sumut Ditembak Senapan Angin

Selain barang bukti narktoktika jenis sabu, lanjut Eka, beberapa barang bukti lainnya yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

"Kami juga mengamankan 425 sachet kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit HP merek VIVO, 1 sendok sabu, 1 buah lakban, 1 unit timbangan warna silver merk cobe, 1 buah alat isap, dan 1 unit mobil merk Ayla warna putih dengan nomor polisi DT 1186 CH," lanjut Eka.

Sementara itu, Wadiresnarkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terkait pengungkapan narkotika jenis sabu yang seberat 1,03 Kg tersebut.

Baca Juga: Ban Belakang Meledak, Sebuah Mikrolet di NTT Terbalik dan Satu Tewas