Selanjutnya, DPRD juga menanyakan pada Kepala BPKAD Kota Kendari terkait pengalokasian anggaran penataan Eks MTQ yang dikabarkan senilai Rp 30 miliar.

Baca Juga: Rajab Djinik Bahas Pemanfaatan Ruang di Eks MTQ Kendari

"Dia mengatakan iya ada, tapi bukan Rp 30 miliar, tetapi Rp 26,7 miliar. Atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan dilaksanakan oleh eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari," ungkapnya.

Akibat adanya sejumlah program yang tidak melalui pembahasan legislatif, maka dibentuklah pansus guna mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang sudah berubah nomenklatur atau tidak sesuai dengan pembahasan APBD 2024 yang sudah ditetapkan.

"Karena kita tidak dilibatkan, kita bentuk pansus, ada 3 tim dan 18 anggota dan kita langsung bekerja," katanya.