Oleh karena itu, sambungnya, sekali lagi ia memohon maaf dan berharap pengertian serta dukungan dari seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih lanjut.

“Demikianlah klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat memberikan penjelasan yang memadai dan menghilangkan ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya.

Selain itu Sekjend Lembaga Adat Tolaki (LAT) Bisman Saranani mengatakan, skripsi tersebut memang dibuat oleh mahasiswa Unismuh Makassar. Namun Bisman menegaskan, pihaknya hanya melaporkan sejumlah akun media sosial yang memviralkan skripsi itu sehingga dianggap memprovokasi.

"Yang saya laporkan di Polda adalah masalah akun-akun yang memprovokasi sehingga ini ramai," kata Bisman dalam video yang diterima Telisik.id.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku