Kericuhan mulai mereda saat massa aksi kembali digiring ke luar pagar dan dimediasi oleh sejumlah petugas Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga: Puluhan Masyarakat Wawonii Bakal Unjuk Rasa Soal Illegal Mining PT GKP

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengucapkan permohonan maaf karena ada yang tidak pas atau kericuhan.

"Karena terjadi semata-mata karena dalam keadaan emosi," katanya.

Dody menambahkan, ke depannya ketika ada aksi kembali, dapat dibicarakan secara baik-baik, tidak melibatkan emosi dan kontak fisik.