Baca juga: Dana Penanganan COVID-19 di Busel Belum Ditetapkan

Saat ini, katanya, integritas warga negara sebagai sebuah bangsa sedang diuji, khususnya aparatur negara di semua tingkatan. Terlebih, soal anggaran penanganan COVID-19 yang tidak sedikit, banyak anggaran dari sektor lain dipangkas demi mengakhiri pandemi.

"Tidak mungkin kita harus menguras semakin banyak lagi kas negara hanya karena banyaknya penyimpangan oleh aparatur negara, bisa-bisa negara kita kolaps. Jadi mari sama-sama kita kawal anggaran ini agar dikelola secara transparan dan tepat sasaran," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Poleang Institute, Zulfikar, menuturkan, pihaknya telah lama melakukan pengawasan pembentukan Satgas COVID-19 di kecamatan dan telah memiliki banyak data dan bukti untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Katanya, Fungsionaris Poleang Institute sejak awal telah melakukan pengawasan dan memiliki data yang cukup dan bisa divalidasi. Terlebih pihak kelurahan tidak bisa menjelaskan alasan pemotongan upah anggota Satgas Lingkungan sebesar Rp 25.000 per orang.