KENDARI, TELISIK.ID - Kasus Nonjob Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memasuki tahap akhir persidangan dengan menanti putusan dari Majelis Hakim. Namun, putusan tersebut ditunda sebanyak 3 kali.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh La Ode Kabias, sebagai pihak yang menggugat secara perdata Sulkarnain Kadir. Dari penyampaiyannya, diketahui seharusnya putusan tersebut disampaikan pada 2 Oktober lalu, namun ditunda pada 17 Oktober, kemudian ditunda lagi pada Selasa (31/10/2023).

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pemberitahuan terkait kasus tersebut yang seharusnya bisa dilihat di aplikasi Pengadilan Negeri, E-Court. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kuasa Hukum dari La Ode Kabias, La Ode Muhammad Hiwayad.

Baca Juga: Jelang Putusan Persidangan Nonjob ASN, Ini Harapan Penggugat

“Seharusnya Hari ini Jam 2 siang, kalau molor, mungkin besok,” tuturnya via WhatsApp, Selasa (31/10/2023).