Gunawan turut mengungkapkan bahwa pada seleksi sebelumnya terdapat sejumlah formasi yang tidak terpenuhi karena kekurangan pelamar yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Petani Padi di Lantari Jaya Bombana Keluhkan Serangan Hama dan Harga Pupuk
“Ada yang formasinya 10, tapi yang lolos hanya 4 atau 5. Itu nanti dikembalikan ke kebijakan instansi apakah akan diusulkan kembali atau tidak,” jelasnya.
Menanggapi kabar yang beredar perihal hanya lulusan sekolah kedinasan yang akan diangkat jadi ASN, Gunawan meluruskan bahwa jalur sekolah kedinasan berbeda dengan jalur CPNS dan PPPK.
“Sekolah kedinasan itu jalur khusus. Misalnya IPDN, STIS, dan lainnya. Lulusannya langsung diangkat jadi PNS, tapi itu beda skema dengan CPNS umum,” jelasnya.
