Ia mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah anggaran itu bisa mengadakan tanah yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah atau tidak? Hal itu yang belum bisa diketahui persis. Karena harga tanah di lapangan sering jauh di atas harga standar yang ditentukan pemerintah.

Menurutnya, untuk TPA sampah di Kota Ruteng calonnya tetap di sekitar lokasi pembuangan sampah sekarang, yakni di Lingko Colang, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong. Rencanannya tanah yang dibeli di sebelah barat dan timur lokasi TPA sekarang ini.

Dikatakan, total luas tanah yang diharapkan bisa didapat seluas 4 hektare dengan rincian 2,7 hektare di sebelah barat barat dan 1,3 hektare di sebelah timur. Yang sudah ada sekarang seluas 1 hektare lebih. Kalau bisa direalisasikan, maka totalnya nanti seluas 5 hektare.

Baca Juga: Anggaran Tidak Tersedia, Pemkab Muna Batalkan jadi Tuan Rumah MTQ Sultra

Sedangkan ntuk TPA sampah di Kecamatan Reok, proses menentukan lokasi yang sesuai dengan tata ruang wilayah sedang dilakukan. Tetapi, sejauh ini, calonnya berlokasi di  Kelurahan Wangkung dan di Desa Watu Baur. Tanah yang dibutuhkan nantinya 2.000 meter persegi.