Menurutnya, polisi telah berada di lokasi ketika mendengar informasi ganjil itu. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
"Awalnya, THS mendatangi kediaman Epe Tambunan (69), THS menggedor rumah korban berulang-ulang. Lalu korban membuka pintu rumahnya dan THS langsung membacok tubuh korban dan melarikan diri," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku menggedor rumah pasangan Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43). Setelah pintu dibuka, pelaku melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Perkara Cabul Dominasi Dilimpahkan di Kejari Muna
Kemudian THS mendatangi kediaman Kompader Hutagalung. Beruntung dia tidak membuka pintu karena melihat pelaku membawa parang.
