J Robert membeberkan secara terbuka struktur APBD Sultra Tahun 2025 yang terdiri atas tiga komponen utama: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Baca Juga: Pemprov Sultra Defisit Anggaran Rp 777 Miliar, Utang Rp 757 Miliar Termasuk Dana PEN untuk Jalan Toronipa dan RS Jantung

Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 5.009.485.473.928, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,7 triliun, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp 3,3 triliun

Karena sifatnya masih berupa proyeksi, dana tersebut belum sepenuhnya berada dalam kas daerah dan akan masuk secara bertahap sepanjang tahun berjalan.

Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.779.785.550.007, terdiri atas Belanja Operasi: Rp 3,56 triliun, Belanja Modal: Rp 656 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp 25 miliar dan Belanja Transfer ke kabupaten/kota: Rp 530 miliar.