Baca Juga: Remaja Wanita Disabilitas di Kendari jadi Korban Pemerkosaan dalam Kamar Mandi Masjid Kendari

Merasa tidak terima perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia, Senin (26/8/2024), pukul 22.30 Wita.

RM mengaku bahwa ia melakukan pemerkosaan dengan cara mencekik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual. Pelaku juga mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena jatuh cinta pada korban.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di BTN Green Anduonohu Akhirnya Ditangkap

Dari keterangan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, Kamis (29/8/2024), Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.