Baca Juga: Kejari Muna Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Buton Utara
"Kita sangat serius menangani perkara ini. Pemeriksaan 216 saksi ini kita target satu hari," ungkapnya.
Kasi Pidsus, Musrin Age menerangkan, dalam perkara itu, penyidik telah menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar. Dimana, dari total dana hibah Rp 14,8 miliar, terdapat selisih sekitar Rp 2,1 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan hingga saat ini.
"Dugaan kerugiaan sudah kami kantongi, kini tinggal kita merampungkan keterangan pihak-pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Nursan, Panwscam Duruka 2019-2020 menerangkan, honor 66 Panwascam dan 150 PKD yang tidak dibayarkan selama dua bulan (Januari-Februari 2021). Besaran per bulannya bervariasi. Ketua Panwascam Rp 2,2 juta dan anggota Rp 1,9 juta. Kemudian, PKD sebesar Rp 1,1 juta.
