Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja? juga menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.

"?Perizinan itu kan sarang korupsi. Kalau ada uang di belakang urusan jadi cepat. Jadi intinya adalah tujuan Omnibus Law adanya kepastian berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Politikus PAN itu mengaku yakin, kalau perizinan mudah dan tanpa korupsi, maka minat investor datang ke Indonesia semakin tinggi. Dampaknya tentu lapangan kerja semakin terbuka.?

Baca juga: Apresiasi Buruh, Prof Guntur Sebut MK Ibarat Forum Konsultasi

"K?ita berkompetisi bukan hanya di kabupaten, kota dan provinsi tetapi antar negara, dimana kita bersaing dengan negara-negara lain. Karena kalau bagi pengusaha yang terpenting adalah kejelasan dan tidak ada uang siluman," ucapnya.