Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan vaksin ini kepada masyarakat yaitu, pertama, masyarakat yang belum pernah menerim vaksin sama sekali.
Kedua, masyarakat yang ingin booster dengan vaksin ini harus sudah menerima vaksin satu dan dua Sinovac (homogen), termasuk vaksin ini tidak bisa dicampur dengan jenis vaksin lainnya.
Baca Juga: Kasus DBD di Kota Kendari Meningkat Sepanjang Tahun 2022
"IndoVac hanya dilayani untuk vaksin satu usia 18 tahun keatas, vaksin dua dengan jenis vaksin satunya IndoVac. Jadi kalau vaksin satu bukan IndoVac, maka tidak boleh vaksin dua IndoVac," jelas Elfi.
Sebelumnya, dilansir dari setkab.go.id, Presiden Joko Widodi mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pengembangan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang dilakukan dalam waktu 1,5 tahun ini.
