MUNA, TELISIK.ID - Program vaksinasi jangan dipandang enteng. Bila capaian tak cukup 70 persen hingga 31 Desember, daerah siap-siap kena sanksi dari pemerintah pusat berupa pengurangan dana transfer.

"Jangan main-main dengan capaian vaksinasi. Kalau tidak cukup 70 persen, dana desa (DD) akan dikurangi. Begitu juga dengan dana kesahatan, akan tertahan di Pemprov," kata Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta, Senin (27/12/2021).

Hingga H-5, capaian vaksinasi di Bumi Sowite baru mampu menembus angka 65 persen. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi harus digenjot.

"Kita harus seriusi. Dengan waktu yang tersisa 5 hari, kita upayakan target 70 persen bisa tercapai," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Pemkab Muna Tunjuk Ketua TP PKK Jadi Duta Stunting