Baca juga: Pamer Pedofil dan Poligami, KPI Desak Sinetron Zahra Dievaluasi
Pasalnya, tak ada dokumen permohonan dari desa ke BPBD terkait rekomendasi izin keramaian tersebut.
"Harusnya desa setempat membuat permohonan kepada kami agar kami di sini membuatkan rekomendasinya. Kalau tidak ada itu, maka kita akan bubarkan keramaian itu," kata Zamaluddin saat dikonfirmasi di sekretariat BPBD Busel yang terletak di Kelurahan Laompo, samping Kantor Bupati Busel, Rabu (2/6/2021).
Ia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dan ribuan massa itu.
Namun pada saat pembukaan, dirinya sempat hadir mendampingi bupati. Namun, saat penutupan ia mengaku tak hadir.
