"Kalau penutupan yang viral itu saya tidak hadir," tambahnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya regulasi baru, BPBD hanya diberikan kewenangan pada administrasi saja. Sehingga yang patut dipertanyakan dalam kegiatan itu adalah pihak desa.

Baca juga: Mengenal Pancasila dari Rezim Soekarno hingga Jokowi

Pasalnya, penanganan Covid ini telah diberikan ke setiap desa dan kelurahan.

"Tidak ada surat permohonan yang masuk pada kami. Saya juga sudah sampaikan pada desa bahwa administrasinya itu harus dilengkapi. Kalau tidak, kami akan bubarkan," tegasnya.