"Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021, melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," terangnya.

Novia Widyasari Rahayu (23), warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal di makam desa setempat, Kamis (2/12/2022) sore.

Baca Juga: Uang Palsu Sasar Satu Kios di Manggarai NTT, Polisi Tangkap Pelaku

Diduga, korban bunuh diri dengan menenggak racun. Ini karena di dekat lokasi ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat, yang diduga racun.

Baca Juga: Bersenjata Tajam, Sekelompok Pemuda Blokade Jalan di Kendari