"Bahwa apapun itu, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan itu 20 persen di semua tingkatan, jadi sedapat mungkin anggaran itu betul-betul dimaksimalkan dan dioptimalkan untuk kegiatan-kegiatan pendidikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebagai penyuluh anti korupsi, nanti akan berbicara bersama Dikmudora, termasuk para kepala sekolah agar kegiatan seperti pengadaan baju seragam dan baju khas sekolah untuk peserta didik yang sifatnya abu-abu, sebaiknya tidak dilakukan.

Baca Juga: Penting Peran Masyarakat dalam Berantas Korupsi

“Jika masih abu-abu bisa berbeda nanti ditangkapnya, yang tadi mungkin untuk keseragaman siswa," katanya.

Syarifuddin menambahkan pada prinsipnya itu semua kembali kepada orang tua, silahkan, asal jangan ada pemaksaan, kemudian tidak boleh ada perlakuan diskriminasi.