Berdasarkan keterangan Randy kepada polisi, keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2020.
Keduanya membeli postinor dan cykotec dan kemudian melakukan aborsi di tempat kos Novia. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Kisah Cinta Mahasiswi dan Oknum Polisi, 2 Kali Hamil dan Aborsi hingga Bunuh Diri
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," ucap Wakapolda.
Kendati demikian, Wakapolda menyebut belum bisa memastikan apakah penyebab Novia bunuh diri.
