JAKARTA, TELISIK.ID - Melki Sedek Huang saat ini sedang menghadapi penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

Penonaktifan tersebut terkait dengan tuduhan kekerasan seksual yang dia bantah dengan tegas. Meskipun dia belum menerima surat pemanggilan terkait kasus tersebut, Melki menyatakan keyakinannya bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

Dikutip dari Detiknews.com, dalam wawancara pada Selasa (19/12/2023), Melki menyatakan bahwa dia belum mengetahui kronologi kasus dan tidak tahu siapa yang membuat laporan. Dia mengakui bahwa dia telah dinonaktifkan sementara sesuai dengan prosedur penanganan kasus ini.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM UI menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan langkah yang diambil sesuai dengan prosedur resmi untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Berbadan Tikus, Kritikan Keras BEM UI Hingga Profil Pembuat Karikatur