JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule kembali menyedot perhatian publik setelah gugatan cerai talak resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai hak asuh anak dan pembagian harta.
Gugatan tersebut telah diinput ke sistem pengadilan pada Kamis sore, 6 November 2025. Namun hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengungkap isi detail dari gugatan selain permohonan cerai.
Informasi mengenai tuntutan hak asuh ketiga anak dan pembagian harta bersama masih menunggu penunjukan majelis hakim. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, menyampaikan bahwa detail tersebut belum dapat dibuka ke publik karena masih bersifat internal.
"Oh, itu belum, belum itu dong, eh enggak boleh. Itu... Iya, itu sesuatu yang terlarang dijawab dulu," ujar Abid MH di kantornya, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kemungkinan informasi lebih lanjut baru dapat diketahui setelah majelis hakim ditunjuk. "Berarti besok mungkin baru dapat info untuk majelisnya," lanjutnya.
