Baca Juga: Penyusunan APBD 2025 Harus Sinkron Program Nasional

Ia menambahkan, penghapusan label "murah" telah melalui perundingan dengan pemilik warung. “Kami sudah berbicara dengan pemilik dan menjelaskan maksud kami,” kata Eriyanto.

Di Cirebon, terdapat sekitar 20 rumah makan Padang yang menawarkan harga terjangkau, mulai dari Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu per porsi. Eriyanto menyatakan bahwa sebagian dari rumah makan ini dimiliki oleh warga non-Minang, yang berasal dari Yogyakarta.

Melalui tindakan ini, Eriyanto berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga harga yang stabil di pasar.

“Kami hanya ingin agar usaha rumah makan Padang tetap kuat dan tidak mengalami kerugian akibat persaingan harga yang terlalu rendah,” ujarnya. (C)