Baca Juga: Orang Mati di Negara Ini Dijadikan Pupuk Demi Jaga Alam, Punya Nutrisi Tinggi
Melansir Tempo.co, pernyataan dikeluarkan Turki setelah seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan membakar salinan Al-Qur'an di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kementerian Turki pun mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
Mufti Agung menegaskan kembali praktik biadab dan provokatif ini hanya akan meningkatkan keimanan umat Islam dengan keyakinan mereka akan status Al-Qur'an di dalam hati mereka. Ini karena Al-Qur'an merupakan sumber legislasi dan pendekatan yang benar yang memandu ucapan yang baik dan menyebarkan ajaran nilai-nilai perdamaian dan hidup berdampingan di antara bangsa-bangsa.
Selain itu, kecaman juga datang dari warganet di media sosial TikTok, seperti yang diungkapkan oleh akun @akyweedingorganiz yang mengatakan "hukum Allah pasti trun amat pedih." (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
