Hal ini tentu saja menambah keunikan cerita tersebut, apalagi setelah dilihat lebih dekat, penumpang yang dimaksud ternyata menyerupai pocong. Vicky pun merasa bingung apakah harus membayar denda tilang tersebut atau tidak, mengingat adiknya sudah mematuhi semua aturan lalu lintas, kecuali penumpang pocong yang tidak mengenakan helm.

Mengutip tribunnews.com, Kamis (12/9/2024), Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo. Ia akhirnya memberikan klarifikasi mengenai unggahan yang viral tersebut.

Menurut AKP Deni, foto surat e-Tilang yang menampilkan pria membonceng pocong tersebut adalah hasil editan. Ia memastikan bahwa gambar tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Ibu di Buton Derita Pembengkakan Jantung dan Butuh Bantuan Dermawan

"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani Bangil pada 8 Agustus 2024," jelas AKP Deni.