Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa pencairan THR ASN 2025 dilakukan sesuai jadwal. THR ini diberikan dalam bentuk gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh.
Baca Juga: Resmi Disahkan jadi Undang-Undang, Ini Alasan RUU TNI Picu Penolakan dan Perjalanan Dwifungsi ABRI
Kepastian pencairan THR ASN 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk THR ASN 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 49,9 triliun untuk semua penerima.
Berikut rincian alokasi anggaran THR 2025 yang disiapkan pemerintah:
