"Dan malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, kami tempatkan di tempat khusus. Akan dievaluasi jabatannya dan langsung dicopot," ujar Sumaryono melanjutkan.

Baca Juga: Kejagung Setuju RJ Perkara Ayah Aniaya Anak Kandung di Muna

Saat ditanya kenapa polisi baru mengungkap kasus ini, Sumaryono berdalih Ken sedang belajar di luar negeri.

"Jadi, menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," kata Sumaryono.

Sumaryono menyinggung sedikit motif penganiayaan itu. "Sementara bisa kita sebut motif asmara," katanya. (C)