Bachrun pula sangat menyayangkan, sejak 20 unit alat laboratorium kedokteran itu diadakan PT RH Jaya Farma, sampai detik ini belum difungsikan. Padahal menurutnya, alat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat  di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.  

"Saya pernah tanya Kadinkes, La Ode Rimba Sua. Saat itu, alasannya, alat tidak digunakan karena tidak ada SDM yang operasikan. Insya Allah akan saya telusuri secepatnya," terangnya.

Dugaan korupsi pengadaan PCR itu terkuak setelah Gerakan Rakyat (Gerak) Sultra melaporkan ke Polres Muna. Hasil investigasi Gerak, dari penyedia (distributor) PT Indo Farma, harga 20 unit alat yang diadakan sebesar Rp 1,2 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp 700 juta yang diduga telah dikorupsi.

Karenanya, Gerak Sultra kembali mempresur penyidik Polres Muna untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Incumbent Masih Dominasi Pilkades di Konsel