Jika disebutkan maka banyak contoh nyata kegagalan koalisi permanen. Pada Pilpres 2024 kemarin, telah terjadi kesepakatan bersama dengan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) antar tiga partai politik yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.
Baca Juga: Amnesti, Rekonsiliatif, dan Citra Pemerintah
Kesepakatan bersama pun dilakukan dengan tertulis, nyatanya KIB akhirnya bubar. Begitu juga, Koalisi Gerindra-PKB, faktanya PKB malah memilih berkoalisi dengan PKS dan Nasdem agar Muhaimin Iskandar bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan. Jika melihat berbagai fakta ini ada satu benang merah kesamaannya.
Golkar nyatanya terlibat sebagai partai politik yang meruntuhkan rencana bangunan koalisi permanen, sejak era SBY, Jokowi, hingga Pilpres 2024 kemarin. Era SBY, misalnya, Golkar yang menyemangati kasus Bank Century sehingga Sekber Koalisi rapuh. Sedangkan Era Jokowi, manuver Golkar dalam proses Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) membuat terjadinya dualisme pimpinan di DPR-RI, pasca berakhirnya dualism kepemimpinan DPR malah Golkar yang menyebrang mendukung Jokowi.
Sementara yang terakhir, KIB bubar karena semangat Golkar bergabung bersama Gerindra, dasarnya adalah kemungkinan memenangkan pilpres tinggi. Bahkan, bangunan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Golkar juga yang malah tidak konsisten berkoalisi dengan pemerintah seperti di Pilkada Gubernur Banten dan Pilkada Kota Depok.
