Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap CPNS September 2023

Pemerintah hanya perlu mengatur mekanisme kerja PNS part time dengan tenaga honorer pada umumnya. Jika tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time tersebut hanya akan bekerja pada waktu tertentu yang telah disepakati.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, wacana rekrutmen PNS paruh waktu, memang sudah sempat disampaikan ke pemerintah Kabupaten Konawe. Namun, tawaran itu masih dalam tahap rancangan oleh pemerintah pusat.

“Betul bahwa wacana ini sudah disampaikan ke kami. Jadi, nanti itu ada tawaran untuk kerja paruh waktu. Artinya, tidak harus satu bulan kerja, tapi dihitung per jam,” ujar Ferdinand Sapan.

Baca Juga: Ini Jurusan Paling Prioritas CPNS dan PPPK 2023