Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyambut baik upaya bersama tersebut. Ia juga mengatakan, BI berkomitmen dan mendukung upaya untuk menjaga sektor dan sistem keuangan bisa tumbuh sehat dan berkontribusi positif serta efektif.

"Upaya bersama melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal yang memberikan kesusahan dan juga banyak masalah hukum maupun sosial di masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Keranda dan Samsat Delivery, Inovasi Unggulan Layanan Polres Bombana

Baca Juga: Mesin Tes PCR di RSUD Kendari Masih Nganggur

Sementara itu, Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan, penandatangan hari ini memastikan ruang digital khusus p2p lending bisa tumbuh subur di Indonesia.