KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan personel gabungan TNI dan Polri mengawal serta menjaga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari pada Jumat (23/8/2024) di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).  

Demonstrasi dilakukan karena mahasiswa menolak revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berusaha ditempuh oleh DPR RI, kecuali Fraksi PDIP, sebagai upaya pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dua putusan MK tersebut tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.

Baca Juga: GMNI Sulawesi Tenggara Tuding DPR RI Lecehkan Demokrasi dan Minta Jokowi Diadili

Demonstrasi di gedung DPRD Sultra tidak dilakukan secara berlebihan atau tindakan destruktif oleh para mahasiswa. Mereka juga tidak melakukan provokasi yang bisa memancing kerusuhan.