MEDAN, TELISIK.ID - Wakil Kapolres Kota Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain atau istri orang lain berinisial L.
Kasus itu mencuat usai suami dari wanita yang diselingkuhinya itu berinisial J, membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Dalam surat tanda penerimaan laporan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang diterima Telisik.id, Rabu (24/5/2023) siang. Diketahui, J beralamat di Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga: Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Binjai Dilapor ke Propam Polda Sumatera Utara
Laporan itu tertulis nomor STPL Nomor: STPL/76/V/2023/Propam dan dibuat oleh J pada Selasa 16 Mei 2023. Surat itu telah diterima oleh Bripka Riski Anditana.
