KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Andi Isna Reniswari Cinrapole mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, H. Jumardin.

Dengan demikian, H. Jumardin resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara menggantikan Muh Endang yang mengundurkan diri karena menjadi Cabup Konawe Selatan pada Pilkada 2020.

H. Jumardin yang merupakan politisi Partai Demokrat terpilih sebagai pengganti Muh Endang, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Jumat (29/1/2021).

Dalam acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa jabatan tahun 2019-2024, disaksikan oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurahman Saleh, Sekda Sultra dan Forkompinda Sultra.

Baca juga: Soal Kasus Suap Pejabat Dinkes, Dewan Tak Pernah Dilibatkan Mengawasi