"Cuma antigen juga sudah bisa menegakkan diagnosa (negatif COVID-19)," jelasnya.
Jika hasil swab PCR keluar dengan hasil negatif, maka orang nomor 1 di Kota Kendari itu sudah diperbolehkan untuk pulang dari RSUD.
Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Kendari Dukung Elektronifikasi Sistem Pembayaran
Baca Juga: Dua Peserta Munas Kadin Indonesia Positif COVID-19
"Kan tadi pagi sudah di-swab PCR mungkin besok sudah ada hasilnya. Kalau dia negatif berarti dua kali negatif, besok dia pulang," pungkasnya.
