Baca Juga: Belum Selesai 100 Persen, DPRD Ingatkan Pemkot Kendari Tak Gunakan Kantor Baru
Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien, efektif dan partisipatif.
Selain melakukan refocusing dan realokasi belanja daerah, pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD pemerintah kota melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan pendapatan transfer maupun penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah.
Sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang kita miliki untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Dua Pelajar Kendari Jadi Paskibraka Nasional
