KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian PAN-RB bersama DPR sepakat untuk menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah secara bertahap.

Baca Juga: Pengedar Sabu Itu Ternyata Ibu Beranak Lima

Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir menerangkan, dirinya akan menghadiri pertemuan yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) membahas persoalan ini.

Langkah tersebut dilakukan, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kerja pemerintah yang diakui sepenuhnya belum mampu ditangani oleh ASN Kendari.

"Nanti coba kita rumuskan di sana mudah-mudahan bisa menjadi jembatan untuk komunikasi dengan pemerintah pusat," ungkapnya di salah satu hotel di Kendari, Kamis (23/1/2020).