"Diproses dulu oleh pihak berwenang, tentu ada prosedurnya. Nanti akan disidang, diperiksa, diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. Kemarin sudah saya perintahkan untuk diproses, supaya ada efek jera," ujarnya.

Baca Juga: Berkas Kades Wambongi Diserahkan Ke Polres Desember Ini

Pungli yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menyeret empat orang pelaku. Terdiri dari dua orang honorer dan dua orang berstatus ASN, dan kini tengah diproses untuk  disanksi.

Mengenai kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar memberikan komentarnya. Dengan kasus yang terjadi, bukan saja hanya menyeret keempat orang tersebut, namun bisa menyeret kepala dinas.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani