Berdasarkan unggahan pemilik aku Facebook bernama Hikma Khalid Hanun, menyebutkan bahwa si wanita sempat kabur tapi akhirnya tertangkap.
"Dibangunkan subuh-subuh, karena orang baku buru pas samping jendela kamar. Pencuri di kios Desa Arombu, kiosnya Bu Guru," tulis akun tersebut.
Sementara, menurut keterangan resmi Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polsek Kadatua Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penganiyaan Penyebab Kematian AN
"Polres Konawe mengedepankan pendekatan restorative justice penyelesaian perkara pidana ringan di wilayah hukumnya, Selasa, 21 April 2026, sekira pukul 11.45 WITA," katanya.
