“Benar, mereka adalah anggota Batalyon 823 Wakaka dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti sementara telah dikumpulkan, dan kedua terduga berinisial Y dan Z sudah ditahan,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Afriandy menegaskan bahwa pihak TNI bersikap terbuka dalam penanganan kasus tersebut dan tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang berjalan.

“Kami terbuka, semua pihak bisa melihat prosesnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Apabila nanti masuk tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, akan kami sampaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Pria ODGJ Gasak Ponsel Warga di BTN Beringin Kendari

Sementara itu, ibu korban berinisial N (51), berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.