"Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Adik saya itu korban salah tangkap," ungkapnya.
Informasi yang diterima awak media, Said Hamzah alias Onden ditangkap oleh 6 orang polisi mengendarai 3 sepeda motor pada Kamis (16/2/2023) pagi. Saat itu, pemuda berusia 30 tahun itu hendak berangkat kerja sebagai kuli bangunan dan menunggu angkutan kota (angkot) di depan gang rumahnya, Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Bertindak Represif Terhadap Anak di Bawah Umur
Akan tetapi, setelah diamankan, dia dibawa ke Polsek Batang Kuis, dan selanjutnya diserahkan ke Mapolresta Deli Serdang. Ketika berada di dalam penjara itulah, Said Hamzah diduga mendapatkan perlakuan kekerasan.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi ketika dikonfirmasi membantah adanya penganiayaan itu.
