MEDAN, TELISIK.ID - Kapolres Simalungun, Polda Sumatera Utara, AKBP Ronald Sipayung angkat bicara terkait 7 anggotanya diduga menganiaya seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Nurieni Saragih.
"Jadi, penganiayaan seperti dalam pengakuan oleh pelapor itu tidak benar. Tidak pernah ada kejadian penganiayaan itu," kata Ronald Sipayung kepada awak media, Kamis (21/9/2022).
Diakui Ronald, kejadian sebenarnya bukan penganiayaan. Tetapi, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membawa Nurieni untuk dilimpahkan ke kejaksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
"Jadi, anggota menjemput Nurieni untuk diserahkan ke jaksa. Namun dia tidak mau dan petugas membawanya secara paksa, tidak ada dia dianiaya," tuturnya.
Baca juga: Kekerasan Fisik Sering terjadi, Jawa Timur Bentuk Satgas Perlindungan Siswa
