Dia berharap para WBP tersebut dapat menggunakan hak suaranya saat pilkada serentak tahun 2024.
“Hak pilih warga binaan sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar di rumah tahanan, jadi satu suara saja sangat penting untuk diakomodasi agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada pilkada,” ujar Hery
Pantauan di lapangan, setelah dimintai keterangan, operator langsung melakukan perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
Baca Juga: Oknum Guru Paksa Siswi SMK VCS, Iming-Iming Perbaikan Nilai dan Dibelikan Baju
Hasil dari kegiatan tersebut sebanyak 27 orang dilakukan perekaman baru dengan rincian 16 orang merupakan warga Kabupaten Konawe dan 11 orang warga luar Konawe, yang masih dalam wilayah Sulawesi Tenggara yang belum terdaftar di Dukcapil. Kemudian 63 orang melakukan cetak ulang KTP dikarenakan rusak ataupun hilang.
