Baca juga: Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi
Atas kejadian ini, pihak kepolisian Polsek Batauga tengah berupaya memediasi agar kasus ini tidak dilanjutkan. Sebab Dinas Sosial telah menerbitkan surat keterangan agar kedua warga yang merasa dirugikan tersebut diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi sudah 6 kali pihak Intel Polsek telepon saya. Saat pertemuan tadi saya sudah meminta sama pihak yang dirugikan ini agar berdamai. Tapi mereka tidak mau karena mereka mau tuntut nama baiknya," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan dirinya tak bisa dikonfirmasi lantaran hand phone miliknya tidak aktif. Kata dia, ponselnya selalu aktif 24 jam. Bahkan ia melakukan pelayanan di luar jam kantor atau di rumah.
Reporter: Deni Djohan
