Baca Juga: Kades Labunti Dilaporkan Korupsi dan Kelola Sendiri Dana Desa, DPRD Muna Minta Penjelasan di RDP
Sekte Kalender 99 juga menuding Pj Bupati Buton terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan kekuasaan dalam pelantikan Direktur PDAM yang baru.
“Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Buton untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Buton atas dugaan keterlibatan dalam KKN,” tegas Raihan.
Menanggapi tuntutan dari Sekte Kalender 99, Pj Bupati Buton, La Haruna, menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia meminta awak media untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Asnawi, selaku Ketua Panitia Seleksi Direktur PDAM Buton.
