Baca Juga: Tertunda 6 Bulan, Abdurrahman Saleh Terima SK Ketua PODSI Sultra
"Adanya dugaan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu di atas akta autentik," tulisnya dalam aduan tertanggal 17 April 2021 itu.
Sementara itu, Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Sultra, Andi Agus dalam sambungan teleponya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran kasus kepemilikin lahan di area tambang PT TJA tersebut.
"Kami dalam tahap penyelidikan," katanya singkat. (A)
Reporter: Eni Eka Wisda
