Baca juga: Bulan Ini, ASN di Konsel Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan

Jhoni yang sering lewat di lokasi baliho itu mengatakan, tiang baliho raksasa tersebut sudah bertahun-tahun berdiri di tempat itu. Namun, Pemerintah Kota Medan belum menertibkan meskipun baliho lainnya yang tidak jauh dari lokasi itu telah ditertibkan.

"Baliho itu sudah bertahun-tahun berdiri gagah disitu Bang. Kemarin itu, Pemkot Medan menertibkan baliho di Jalan HM Yamin yang melanggar aturan serta yang berdiri di atas trotoar. Tetapi, di Jalan Williem Iskandar Pancing ini belum ditertibkan," ujar Jhoni.

Warga lainnya bernama Reza yang sering melintas berjalan kaki menuju kampus Unimed Medan, juga mengeluhkan hal yang sama l. Dia meminta agar tiang baliho yang menghalangi pejalan kaki itu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Medan.

"Saya sering lewat di lokasi baliho itu. Kalau saya ke Unimed saya jalan kaki. Kadang saya lewat disitu terganggu karena tiang balihonya berada di atas trotoar yang merupakan akses pejalan kaki. Saya berharap agar baliho tersebut ditertibkan," tuturnya.