Polisi menduga, korban meninggal karena suatu penyakit. Itu juga terungkap dari temuan barang bukti yang ada di seputaran tubuh korban.
"Sejumlah saksi telah diperiksa, kami temukan kartu rehabilitasi narkoba dari tubuh korban. Selain itu, abang kandungnya juga sudah kami ambil keterangan. Pihak keluarga sudah membuat surat peryataan tidak keberatan dan tidak bersedia untuk diotopsi, sehingga korban kami bawa kerumah duka. Lokasi kejadian kami pasang garis polisi," ungkapnya.
Seorang saksi yang sedang berada di lokasi awalnya melihat korban sudah telungkup. Dia menduga korban adalah orang yang sedang mabuk dan memilih tidur di situ.
Baca Juga: Dugaan Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Khusus, Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka
"Saya melihat korban sekira pukul 01:00 WIB, karena saya kira korban sedang mabuk, makanya saya biarkan saja korban di situ. Rupanya, di pagi harinya dapat kabar korban telah meninggal dunia. Makanya kami kaget juga, saya sempat memanggil rekan rekan saya untuk melihat korban," kata saksi, B Mangasi Siagian.
