"Kami berikan dokumen yang ada dengan kami bahwa ijazah sarjana hukum milik Razman diduga palsu. Ini bukan dokumen sembarangan. Kami sangat yakin bahwa ijazah sarjana milik Razman diduga palsu," tuturnya.

Baca Juga: 253 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polisi dari 72 Bandar

Pengacara Syamsul, bernama Sigit Purnomo menegaskan, kliennya diduga menjadi korban penipuan dan terlapornya adalah Razman. Sehingga kleinnya membuat laporan dugaan ijazah palsu ini.

"Bisa melaporkan Razman, karena klien saya ini diduga ditipu oleh Razman. Jadi, kedatangan kami kemari (Polda Sumatera Utara) untuk memberikan bukti pendukung," tuturnya.

Adapun bukti dugaan ijazah palsu itu diantaranya hasil verivikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah III Jakarta.